Entri Populer

Sabtu, 28 Januari 2012

Mutiara Alam Bima



Mutiara bukan hanya suatu keindahan yang selalu diimpikan oleh setiap wanita, akan tetapi juga merupakan komoditas unggulan perikanan budidaya yang perlu ditingkatkan produksinya. Karena hampir seluruh produksinya ditujukan untuk diekspor keluar negeri. Saat ini para pembeli mutiara Indonesia di Jepang telah banyak yang mengetahui bahwa mutiara tersebut berasal dari Indonesia, sehingga akan lebih baik bila membeli secara langsung dari Indonesia. Peningkatan produksi yang dicapai saat ini, dinilai cukup besar. Selama periode 2005-2009 produksi mutiara diharapkan meningkat dari 12 ton pada tahun 2005 menjadi 18 ton pada tahun 2009.

Memang pengembangan usaha budidaya mutiara masih banyak mengalami hambatan baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Walaupun saat ini kondisi keamanan dapat dikatakan lebih kondusif, tetapi masih sulit bagi perusahaan budidaya mutiara yang telah hancur untuk bangkit kembali.

Untuk membangkitkan kembali usaha budidaya mutiara sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif, pada TA 2003 melalui dana dekonsentrasi telah dialokasikan dana untuk penguatan modal bagi kelompok pembudidaya kerang mutiara KUB Bangket Segara Lauq di Kab. Lombok Timur-NTB sebesar Rp 500 juta, berupa pengadaan sarana budidaya dan produksi termasuk benih kerang mutiara. Kegiatan in dilanjutkan lagi pada tahun 2004 dengan dana sebesar Rp. 450 Mutiara juta, dengan penerima bantuan yangsama. Hal ini dilakukan agar dampak pengembangan usaha budidaya mutiara oleh KUB Bangket Segara Lauq dapat dilihat lebih nyata. Sedangkan pembinaan teknisnya dilakukan oleh Balai Pengembangan Budidaya Perikanan Pantai (BPBPP) Sekotong.

Dilihat dari ukuran kerang mutiara yang dibudidayakan menunjukkan perkembangan yang cukup bagus. Baik yang dilakukan dengan dana penguatan modal TA. 2003 maupun TA 2004. Disamping itu terlihat adanya kemitraan usaha antara pemasok benih dengan KUB. Melalui kegiatan ini diharapkan agar masyarakat yang semula hanya merupakan "Penonton", dapat memiliki usaha sendiri sekaligus mengamankan lokasi tersebut dari penjarahan.

Untuk mengevaluasi keberhasilan sekaligus menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan kemitraan, serta mempertemukan langsung perusahaan/ UPT pensuplai benih dengan kelompok pembudidaya, pada pertengahan Mei 2005 lalu, di NTB telah diselenggarakan Temu Kemitraan Usaha Budidaya Mutiara, yang dihadiri oleh wakil-wakil dari Ditjen. PK2P Ditjen. Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Barat, Kab. Sumbawa, Kab. Dompu dan Kab. Bima, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PT. Bank NTB, BPBPP Sekotong, Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Sumbawa Barat, Loka Budidaya Laut Lombok, Perusahaan Budidaya Mutiara di Prov. NTB dan KUB Bangket Segara Lauq.

Perkembangan kemitraan
Kemitraan Usaha Budidaya Mutiara di NTB yang telah dilakukan pada tahun 2000 di Kab. Sumbawa dan Kab. Lombok Barat untuk pengadaan sarana budidaya didanai oleh DanaAlokasi Khusus (DAK), dengan bimbingan teknis dilakukan oleh PT. Selat Alas dan PT. Sima Mutiara. Kemitraan usaha di Kab.Bima dilakukan oleh PT. Bima Sakti Mutiara secara swadaya. Tetapi Kemitraan Usaha ini tidak berkelanjutan, disebabkan pola kemitraan usaha yang belum mantap, sedangkan di Kab. Bima sampai saat ini masih berlang-sung.

Sedangkan untuk Kab. Lombok Timur dimulai pada tahun 2003 dan dilanjutkan pada tahun 2004 melalui dana dekonsentrasi untuk penguatan modal KUB Bangket Segara Lauq yang terdiri dari 50 orang pembudidaya, yang juga merupakan pembudidaya kerapu dan lobster, bermitra dengan PT. Selat Alas, PT. Budidaya Mutiaratama dan PT. Buana Gemilang Hamparan Mutiara (BGHM).

Kegiatan ini dilanjutkan pada tahun 2005 yang merupakan bagian dari kegiatan Program Budidaya Pedesaan (BUPEDES), dilakukan dalam bentuk pembelian benih kerang mutiara, teknologi insersi inti dan penampungan kerang mutiara serta pemasaran biji mutiara. Benih diperoleh dari PT. Budidaya Mutiaratama, PT. Selat Alas, BPBPP Sekotong sebanyak 13.000 ekor dan kerang mutiara dari alam sebanyak 500 ekor.

Hingga saat ini stock kerang mutiara sebanyak 80 ekor ukuran 1 - 3 cm, 6.258 ekor ukuran 5-8 cm dan 1.000 ekor kerang mutiara ukuran 8-12 cm yang sudah diinsersi dan diperkirakan akan panen pada bulan Juni - Juli 2006.

Untuk memantapkan kemitraan usaha, dalam kesem-patan ini telah dilakukan penan-datanganan Nota Kesepahaman antara : KUB dengan PT Selat Alas, PT Budidaya Mutiaratama sebagai pemasok benih kerang mutiara; KUB dengan LBL Lombok dan BPBPP Sekotong dalam penyediaan benih, pendampingan teknologi budidaya mutiara dan pembinaan SDM, dan KUB dengan PT. BGHM yang menampung kerang mutiara, insersi inti dan pemasaran biji mutiara.

Harapan
Dengan pertemuan ini, diharapkan adanya upaya yang mampu mendorong peningkatan perkembangan budidaya mutiara di Indonesia, yang antara lain: pembebasan PPn 10 % kerang dan biji mutiara; sertifikasi mutu biji mutiara dan penerapan Surat Keterangan Asal (SKA). Perlunya peningkatan akses pasar melalui lobby perdagangan luar negeri untuk penguatan promosi (branding), Market intelligence dan penguatan image bahwa South Sea Pearl (SSP) adalah mutiara asli Indonesia serta fasilitas pemasaran mutiara melalui penyelenggaraan lelang nasional.

Hak Cipta 2003, Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Dikutip dari http://www.dkp.go.id/content.php?c=2357